JAILOLO–Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tobelo bakal membuka pos pelayanan wajib pajak di Kabupaten Halmahera Barat.
Kepastian pembukaan pos pelayanan perpajakan oleh KPP Pratama Tobelo tersebut terlihat dari penandatangan surat perjanjian pinjam pakai gedung atau bangunan milik Pemda Halbar antara Sekda Halbar Drs Syaril Abd Radjak atas nama Bupati Halbar dengan Kepala KPP Pratama Tobelo Helmi Afrul SE MM.

Sekda Syahril Abd Radjak mengatakan, penandatanganan surat perjanjian pinjam pakai aset Pemda Halbar tersebut sudah dilangsungkan hari rabu (17/11) lalu di Kantor Bupati.
Tujuan pembukaan pos pelayanan KPP pertama tersebut, kata Syahril, untuk mempermuda pelayanan wajib pajak yang ada di Halbar.
“Gedung yang akan dipakai sebagai pos pelayanan perpajakan tersebut adalah gedung eks Dinas Social,”ungkap Syahril.

Usai penanda tanganan surat perjajian pinjam pakai, kata Syahri langsung ditindak lanjuti serah terima gedung eks Dinas Sosial antara Kabag Umum Setda Halbar Iksan Dagasuly dengan kepala sub bagian umum dan kepatuhan KPP Pratama Tobelo Kriswandi.
“Kedepan para Wajib Pajak di Kabupaten Halmahera Barat dalam proses konsultasi dan pelaporan perpajakan tidak lagi ke Tobelo, karena sudah ada pelayanan langsung oleh pihak KPP Pratama Tobelo di jailolo dengan memanfaatkan pos pelayanan yang dipusatkan eks Kantor Dinas Sosial Halbar,” pungkasnya. (Diskominfo).