Resmi Perpanjang Masa Jabatan Kades dan BPD se-Halbar, Bupati : Kembali ke Desa dan Mengabdi Ke Rakyat///

BERITA

JAILOLO, Bupati dan Wakil Bupati Halbar James Uang dan Djufri Muhammad, (11/7/2024) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Halbar.

Bupati Halbar James Uang dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan acara pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD berdasarkan perintah konstitusi Undang-Undang nomor 03 Tahun 2024 Tentang Desa, yang mana masa jabatan Kades dan BPD diperpanjang dari yang sebelumnya 6 tahun, bertambah 2 tahun menjadi 8 tahun. Dengan penambahan masa jabatan tersebut, dirinya berharap kedepan para Kepala Desa dan BPD dapat bekerja dengan lebih baik dan jujur. Karena menurut Bupati, jika tugas Pemerintahan di jalankan dengan jujur maka Halmahera Barat pasti akan maju.

“Saya berharap agar supaya para kades dan BPD dapat mengelola DD (Dana Desa) dan menjalankan tugas Pemerintahan di Desa dengan baik dan jujur, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tukas Bupati.

Selain itu, orang nomor satu di Pemkab Halbar itu menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan dan penyerahan SK Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Halbar.

“Setelah saudara saudari di kukuhkan, segera kembali ke Desa dan mengabdi ke rakyat, karna itu yang paling penting”ujar Bupati.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *